LEBAK - Kantor Bupati Lebak di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda), selama empat hari ditutup sementara setelah 25 pegawai dinyatakan positif Covid-19.
"Penutupan kantor itu guna mencegah penularan pandemi Covid-19," kata Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani di Lebak, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Satgas : PPKM Mikro Langkah Tepat Turunkan Kasus Aktif Covid-19
Saat ini, para pegawai di lingkungan setda dilakukan pemeriksaan swab atau tes untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Selain itu juga kantor bupati dan 10 perkantoran di lingkungan setda dilakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Survei LSI : 30% Masyarakat Tak Takut Covid-19, 46% Percaya Vaksin
Kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan setda itu terpaksa ditutup sementara selama empat hari sampai 25 Februari 2021.
Meskipun setda itu ditutup, kata dia, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.
Penutupan sementara tersebut, tetap kantor-kantor dinas di luar setda seperti biasa normal melayani masyarakat.
"Kami lebih baik menutup sementara karena kasus penyebaran Covid-19 terus meningkat dan cukup membahayakan," katanya menjelaskan.