SIDOARJO - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa dan Bali mulai dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan yang pertama kali setelah diterapkan pada 9 Februari 2021.
Atas dasar tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo kini makin mengoptimalkan, dan mengintensifkan razia jam malam dan Operasi Yustisi di tingkat desa.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Karyawan 50% WFH
Tidak hanya dikawasan tengah kota Sidoarjo, sejumlah titik di pinggiran kota juga menjadi sasaran razia jam malam dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Seperti dilakukan Satgas Covid Minggu 21 Februari 2021 malam.
Baca juga: Tangani Pandemi Covid-19, Doni Monardo Paparkan Peran Vital RT/RW
Puluhan Petugas Gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo serta sejumlah Relawan yang tergabung dalam Satgas Covid Sidoarjo melakukan Razia Jam Malam dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dikawasan Gedangan-Sidoarjo.
Petugas menyisir kawasan Gedangan-Sidoarjo yang ditengarai masih terjadi kerumunan Massa. Dengan tegas, sejumlah petugas mendatangi sejumlah warung kopi dan tempat kongkow dipinggir jalan, dan menindak sejumlah pengunjung serta pengelolanya yang masih nekat buka, dan operasional melebihi jam malam yang telah ditetapkan pemerintah setempat.