Sementara itu, Kepala Desa Kawungsari, Kusto menjelaskan, dari 105 hektar lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan , baru sekitar 200 bidang tanah dan rumah yang mendapat ganti untung , sisanya akan dibayarkan bulan Maret mendatang .
“Besarannya bervariatif mulai dari Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar perbidang tanah,” kata Kusto.
Sedikitnya ada sekitar 362 kepala keluarga yang terpaksa akan direlokasi di Desa Sukarapih Kecamatan Cibereum, akibat pembangunan Bendungan Kuningan.
(Awaludin)