JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar praktik klinik kecantikan dan kedokteran ilegal di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu 14 Februari 2021. Polisi menciduk seorang perempuan berinisial SW alias Y pada Minggu, 14 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care, yang mana milik seorang perempuan berinisial SW alias Y. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
"Dia, SW ini pemilik klinik dan dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami kedepankan untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil undercover itu berhasil kami amankan 1 tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Terminal Kampung Rambutan Terendam Banjir, Operasi Berjalan Normal
Menurutnya, saat mengungkap kasus itu, polisi melakukan penyamaran sehingga tersangka yang berjenis kelamin wanita tersebut berhasil diciduk. Klinik kecantikan ilegal itu diketahui sudah beroperasi sejak tahun 2017 silam.