Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dukung Polri Bongkar Kasus Mafia Tanah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |05:20 WIB
 KPK Dukung Polri Bongkar Kasus Mafia Tanah
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Humas KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia. Sebab, kasus mafia tanah dinilai sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca juga:  15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis

Firli menyatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.

"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," jelasnya.

Baca juga:   Ini Peran Fredy Kusnadi Dalam Kasus Mafia Tanah

Perlu diketahui, dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.

 

Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK pun memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement