Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Bunuh Istri, Suami di Palangka Raya Gantung Diri

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |11:00 WIB
Usai Bunuh Istri, Suami di Palangka Raya Gantung Diri
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

PALANGKA RAYA - Seorang suami di Palangka Raya, Kalteng, diduga kuat membunuh istrinya sendiri setelah itu bunuh diri dengan cara menggantung di dalam rumahnya. Peristiwa mahas ini diduga terjadi pada Selasa, 23 Februari 2021. Namun, baru diketahui pada Rabu 24 Februari 2021 malam oleh warga sekitar.

Sang suami bernama Anang Syahrani (49) dan istrinya Ririn Amalia (30) warga daerah Ketimpun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata saat dihubungi mengatakan, peristiwa tragis tersebut sudah ditangani oleh pihaknya sejak semalam.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Tabrakkan Diri ke KA Penataran

"Kita sudah melakukan olah TKP, dan menyelidiki terkait motif dari pembunuhan dan bunuh diri yang dilakukan oleh suami di Ketimpun," ujar Edia, Kamis (25/2/2021).

"Apakah ini masuk dalam kasus KDRT ataukah pembunuhan atau bunuh diri karena tim kita masih bekerja. Karena tidak ada saksi mata sama sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Usahanya Bangkrut, Kakek 80 Tahun Gantung Diri di Pohon Mangga

Sementara itu, warga sekitar bernama Udin menuturkan kejadian tragis tersebut baru diketahui ketika 2 anak korban memberitahukan kepada salah satu anggota keluarga yang tidak jauh dari TKP.

“Ketika mendatangi TKP, pihak keluarga sudah melihat kedua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Yang istri luka-luka pada tubuh, yang suami menggantung di tengah rumah,” tukasnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement