Baca juga: Kejagung Sita 413 Hektare Tanah Milik Benny Tjokrosaputro Terkait Korupsi Asabri
Lebih lanjut, Febrie belum bersedia merinci satu lagi perusahaan tambang yang disita penyidik milik Benny Tjokro.
"Namanya jangan dulu takut tim ada risiko di lapangan," jelasnya.
Menurut dia, penyitaan sejumlah aset tersebut dilakukan guna menutupi jumlah kerugian negara yang mencapai Rp23.7 triliun.
"Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada appraisal nilai yang mudah-mudahan uang Asabri bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekrang kan masih diupayakan," pungkasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))