JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Viral Kelamin Pria Membesar Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kadinkes Morotai
Ia pun meminta KPK meninjau ulang pemberian vaksin bagi para tahanannya karena bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.
"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," ucap Dewi.