Baca Juga : Jejak Nurdin Abdullah, Kepala Daerah Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK
Baca Juga : Nurdin Abdullah Dapat Rp5,4 Miliar Hasil Suap & Gratifikasi
Diketahui, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari kasus tersebut. Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.
"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.