Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palu Godam Artidjo Alkostar yang Tak Pernah Ragu Jatuhkan Hukuman Maksimal Koruptor

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 28 Februari 2021 |16:05 WIB
Palu Godam Artidjo Alkostar yang Tak Pernah Ragu Jatuhkan Hukuman Maksimal Koruptor
Artidjo Alkostar (foto: ist)
A
A
A

Pria kelahiran Situbondo 22 Mei 1949 itu memang dikenal keras dan selalu memberikan hukuman maksimal kepada para terdakwa tindak pidana korupsi.

Mantan Ketua Muda Kamar Pidana MA itu mengibaratkan korupsi seperti penyakit kanker yang terus menggerogoti tubuh. Menurutnya, korupsi harus diberantas agar tidak membawa masa depan suram bagi Indonesia.

"Rakyat Indonesia berhak untuk melihat masa depan lebih baik. Koruptor ini membuat masa depan bangsa suram. Kita harus mencerahkan masa depan bangsa ini. Tidak ada toleransi bagi koruptor. Zero tolerance bagi koruptor," ujar Artijo, kala itu.

Mantan Dosen Fakultas Universitas Islam Indonesia (UII) itu memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018 lalu. Dia berkakir di MA selama 16 tahun.

Usai pensiun, sejatinya Artidjo telah memutuskan untuk mengelola tiga kafenya di Situbondo, Yogyakarta, hingga Sumenep.

Artidjo juga memiliki kesenangan lain seperti memelihara tanaman hias dan hewan. Kesenangannya sebagai obat penawar stres memulihkan ketajaman pikiran, kebugaran rohani dan harmoni jiwa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement