"Mengingat dua kali sidang tidak datang, kalau berkenan kami minta dilanjutkan. Namun, kewenangan tetap di majelis hakim. Terimakasih," kata Alamsyah.
Alhasil, sidang pun ditunda oleh hakim hingga Senin, 8 Maret 2021 pekan depan dengan agenda serupa, pembacaan gugatan dari pihak Pemohon atau pengacara Habib Rizieq.
"Panggilan baru sekali dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan apabila tak hadir lagi, sidang tetap dilanjutkan tanpa hadirnya termohon," kata hakim.
(Khafid Mardiyansyah)