SERANG - Seorang pria berinisial A, warga asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, tega membunuh guru silatnya lantaran dendam sering mendapat ploncoan. Kasus itu terjadi pada 15 Januari 2021. Saat itu, korban bernama Ato atau Suparta warga terlibat cekcok dengan pelaku.
Pelaku yang kesal dan emosi mengingat perilaku gurunya pernah melakukan perploncoan, akhirnya mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya. Kemudian, pisau itu ditusukan tepat di ulu hati korban sampai akhirnya tewas.
"Motif yang dilakukan kepada korban karena cekcok dan kekesalannya karena hubungan korban antar pelaku murid dan guru. Ia (korban) mengalami luka tusukan di ulu hati yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasatreskrim Serang Kota, AKP M. Nandar, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Pembunuh Dua Wanita Muda Terancam 15 Tahun Penjara
Setalah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke daerah Sekupang, Kepulauan Riau dengan modal nekat naik mobil. Pengalamannya sebagai sopir hafal dengan trayek, menuntunnya menyebrang pulau untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Siksa dan Biarkan Anak Kelaparan, Pasangan Dihukum Gantung
Namun, upaya itu sia-sia. Tim Reskrim Polres Serang Kota dengan mudah menangkapnya yang sedang tertidur lelap di sebuah masjid di Sekupang.
"Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Riau. Dari Riau menyebrang sampai ke Sekupang. Alhamdulilah tim kami, 28 Februari berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sekupang. Pelaku tidur di Masjid tanpa perlawanan, pelaku bersikap kooperatip," ungkapnya.