Baca juga: Masyarakat Rugi Rp114,9 Triliun dari Investasi Bodong Dalam 10 Tahun
Dari tangan kedua pelaku, setelah digeledah isi koper bawaan polisi menemukan uang tunai sebesar Rp165 juta, emas batangan seberat 200 gram.
“Kedua pelaku sudah ditahan,” sambungnya.
Sementara uang, emas batangan, cincin dan handphone pelaku telah disita sebagai barang bukti.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.