MAKASSAR - Polisi memangkap ARG (36), pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia diperkirakan telah mencuri seratusan sepeda motor selama melancarkan aksinya.
Pelaku ditangkap setelah usai mencuri motor di Jalan Poros Barru- Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Februari 2021.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan poros Barru - Makassar, Kabupaten Barru, sekitar pukul 11,00 Wita.
Baca juga: Pencurian Motor Marak di Cengkareng, Manfaatkan Situasi Hujan
"Pelaku merupakan salah satu sindikat pencuri motor lintas provinsi," kata Supriyanto kepada wartawan di Makassar, Selasa (2/3/2021).