Di lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Ini barang buktinya tembakau gorila narkotika kemudian masih kita kembangkan ya. Ini TKP di Kembangan, Jakarta Barat ya," kata Wildan.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handpone dan timbangan.
Saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pabrik ganja sintetis skala rumahan itu.
(Awaludin)