Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Polisi Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |06:44 WIB
3 Polisi Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dengan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum, dalam kasus peristiwa penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Komnas HAM dalam rekomendasi dan temuannya menemukan adanya dugaan unlawful killing terkait kasus tersebut. Bareskrim saat ini melakukan penyelidikan mengenai hal ini.

"Kalau di unlawfull killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang (laskar FPI),” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Bareskrim sendiri sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait dengan dugaan unlawful killing tersebut. Terkait hal ini, polisi bakal menjalin koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan.  

Di sisi lain, kata Andi, kepolisian juga masih akan mendalami dan mencari bukti permulaan sehingga cukup untuk ditingkatkan menjadi penyidikan dalam perkara itu. 

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek

"Kami lakukan penyelidikan dahulu untuk temukan bukti permulaan," ujar Andi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement