Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |13:15 WIB
 Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Polri)
A
A
A

Baca juga:  Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement