Baca Juga : Polri Tak Keluarkan Izin Acara KLB Demokrat di Sumut
"Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya.
Baca Juga : KLB Demokrat Cuma 40 Menit, Langsung Putuskan Moeldoko Ketua Umum
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.