JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah yang digagas Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Lembaga natirasuah mengusut pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Baca juga: Anies Groundbreaking Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap
"(Benar), saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Anggaran Rumah DP Nol Dipangkas Rp500 Miliar, Pemprov DKI Tetap Optimalkan
Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena kebijakan KPK yang akan mengumumkan tersangka pada saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.