JAKARTA - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, sampai saat ini masih terus berproses.
"Masih berjalan, masih ditangani penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.