BENGKULU - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, menggeledah sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, Subdit Tipikor Ditreskrimsus menggeledah 3 lokasi. Seperti, rumah ketua koni di Kota Bengkulu.
"Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen – dokumen serta 2 unit komputer," kata Sudarno, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Hak Politik Imam Nahrawi Dicabut Selama 4 Tahun
Saat ini, kata Sudarno, pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
"Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan," kata Sudarno.
Baca Juga: Istri Imam Nahrawi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah KONI
(Ari)