COWES - Seorang pengusaha dan mantan presiden kamar dagang yang membayar untuk menonton pelecehan anak secara online diputuskan bersalah dan dipenjara selama total 18 tahun.
Jaksa penuntut mengatakan Peter Tomlinson membayar sekitar 10.000 poundsterling (Rp199 juta) untuk menonton siaran langsung pelecehan dari Filipina.
Pria 63 tahun, dari Cowes di Isle of Wight, mengaku bersalah atas 20 pelanggaran, termasuk sejumlah kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dia ditempatkan di daftar pelanggar seks seumur hidup.
Crown Prosecution Service (CPS) mengatakan Tomlinson, mantan presiden Kamar Dagang Isle of Wight, melakukan kontak dengan wanita di Filipina melalui internet dan membayar mereka untuk menonton pertunjukan seks langsung yang melibatkan anak-anak, banyak diantaranya yang berusia di bawah 13 tahun.
Sebelumnya polisi mengatakan Tomlinson, yang dijatuhi hukuman di Pengadilan Isle of Wight Crown pada Jumat (5/3), akan membayar apa yang ingin dia lihat.