Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jubir Presiden Filipina: Perintah "Bunuh, Bunuh, Bunuh" Duterte Terhadap Pemberontak Sesuai Hukum

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |17:55 WIB
Jubir Presiden Filipina: Perintah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pemberontakan komunis di Filipina telah berlangsung sejak 1960-an ketika Partai Komunis Filipina bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan resmi dan mengambil alih kekuasaan di negara tersebut. Sayap bersenjata partai komunis, Tentara Rakyat Baru, telah melakukan banyak serangan terhadap polisi dan terlibat dalam bentrokan dengan pasukan pemerintah. Kaum komunis terus menerus menyebut pemerintah pusat sebagai musuh rakyat.

BACA JUGA: Presiden Filipina Ancam Bunuh Orang yang Menudingnya Korupsi dengan Tuduhan Palsu

Pada 2016, Duterte memulai negosiasi damai dengan Tentara Rakyat Baru tak lama setelah menjabat. Selama pembicaraan, yang ditengahi oleh Norwegia, Duterte menawarkan beberapa posisi di kabinet kepada komunis. Namun, para pihak gagal menghentikan konflik karena masing-masing pihak menuduh pihak lain telah meningkatkan kekerasan.

Sejak memenangkan pemilihan presiden 2016, Duterte juga melakukan apa yang disebut "perang melawan narkoba" yang mengakibatkan kematian ribuan orang Filipina dan menimbulkan tuduhan eksekusi di luar hukum oleh polisi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement