Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN Diminta Kawal Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |20:06 WIB
ASN Diminta Kawal Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap janji kampanye kepala daerah yang baru saja terpilih melalui pilkada serentak 2020 benar-benar dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan dan program kerja.

(Baca juga: Pelantikan Serentak 178 Kepala Daerah Lancar, Kemendagri: Indikator Sukses Pilkada 2020)

Oleh karena itu, Kemendagri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perencana strategis diharapkan mampu membantu kepala daerah terpilih merealisasikan visi dan misinya dengan baik.

"Janji kampanye kepala daerah harus terimplementasikan dalam program kerja dan anggaran. ASN harus berperan aktif mengawal prosesnya sejak perencanaan sampai pelaksanaan," Jelas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi dilansir Sindonews, Selasa (9/3/21).

(Baca juga: Fahira Idris: Kemampuan Pemimpin Diuji saat Berada di Situasi Tak Normal Seperti Pandemi)

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa sebagaimana diatur dalam Permendagri No 86 Tahun 2017, ASN harus memastikan penyusunan rencana pembangunan daerah tetap terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional baik proses, konteks, maupun kontennya.

"Rencana pembangunan daerah harus adaptif, aspiratif serta komprehensif. Penyusunannya pun tidak hanya berdasarkan potensi unggulan daerah, tetapi juga harus bersinergi dengan rencana pembangunan nasional," lanjut Teguh.

Mengingat besarnya tugas dan tanggungjawab yang diemban, ASN Perencana dituntut punya kompetensi yang cakap. Untuk itulah BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN salah satunnya melalui diklat penyusunan dokumen Renstra-PD ini.

Teguh berharap, setelah program diklat ini ASN di daerah benar-benar punya gambaran yang holistik terkait tugas dan fungsi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.

Dia juga memastikan bahwa diklat bagi ASN perencana ini akan dilaksakan secara bertahap dan simultan mulai dari penyusunan dokumen perencanaan menengah, perencanaan tahunan, dan evaluasi pengendalian pembangunan daerah.

Turut mendampingi Teguh Setyabudi dalam pembukaan diklat, Kepala Pusat Pengembangan Potensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra serta Kabid Otonomi, Keuangan, Pembangunan, dan Kewilayahan M. Weli Septiya Putra.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement