Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 5 Kali Lipat Selama Pandemi Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |14:04 WIB
Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 5 Kali Lipat Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu melaporkan angka kekerasan perempuan dan anak meningkat saat pandemi Covid-19.

“Terjadi peningkatan kasus terhadap perempuan maupun anak selama masa pandemi. Jadi dari tanggal 1 Januari sampai 28 Februari 2020 dan setelah pandemi 29 Februari sampai dengan 31 Desember terjadi perbedaan yang cukup signifikan,” ungkap Pribudiarta dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Pribudiarta mengatakan bahwa pada saat pandemi Covid-19 kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat lima kali lipat. “Jadi sebelum pandemi ada sekitar 1.913 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dan pada saat bak pada saat mandi ini terjadi lebih dari 5.500 kasus. Jadi ada 5 kali lebih daripada biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, kekerasan pada anak pada saat pandemi juga mengalami peningkatan. Dimana kekerasan terhadap anak sebanyak 7.190 selama pandemi Covid-19. “Pada anak juga terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari sebelum pandemi ada sekitar 2.851 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan di dalam Simponi. Kemudian kasus itu meningkat sekitar 7.190 lebih kasus ketika masa pandemi,” kata Pribudiarta.

Baca Juga: Wagub DKI: Penyaluran BST Tahap 2 di Pandemi Covid-19 Berjalan Baik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement