Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Unlawful Killing

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |18:28 WIB
 Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus <i>Unlawful Killing</i>
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Dok Polri)
A
A
A

Baca juga:  Polri Hentikan Kasus Penyerangan Tersangka 6 Laskar FPI

Dalam kasus Unlawful Killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sudah berstatus terlapor. Bareskrim pun akan melakukan pemeriksaan kepada polisi yang identitasnya itu dirahasiakan.

Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan.

"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," ucap Rusdi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement