Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Unlawful Killing

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |18:28 WIB
 Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus <i>Unlawful Killing</i>
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan belum ada tersangka di kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Meskipun, saat ini status hukum perkara itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Masih penyidikan dulu dalam proses penyidikan siapa tersangkanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Baca juga:  Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan, 3 Polisi Berstatus Terlapor

Menurut Rusdi, penetapan tersangka tersebut akan dilakukan apabila konstruksi hukum dalam penyidikan sudah benar-benar kuat pembuktian tindak pidananya.

"Akan diketahui betul-betul telah terjadi tindak pidana dan ada proses penentuan pidana," ujar Rusdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement