Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mafia Tanah di Kemayoran, 8 Preman dan 1 Pengacara Ditetapkan Tersangka

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |00:26 WIB
Kasus Mafia Tanah di Kemayoran, 8 Preman dan 1 Pengacara Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin. (Foto : Sindonews/Komarudin Bagja)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 9 orang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, mengatakan para tersangka masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR.

Kedelapan orang ini adalah preman yang diminta untuk mengintimidasi para pemilik bangunan.

Satu tersangka lagi adalah pria berinisial ADS, yang berprofesi sebagai pengacara. ADS diketahui merupakan orang yang mendatangkan dan mengorkestrasi para preman tersebut beraksi.

"Kami mengamankan oknum penasihat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, dia sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan lakukan. Sehingga yang bersangkutan (ADS) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Selasa (9/3/2021).

Burhanuddin menambahkan, komplotan mafia ini, telah menguasai sekitar 50 bangunan di lokasi tersebut.

"Warga (yang jadi korban) sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kos-kosan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, aksi para mafia tanah ini bermula pada 25 Februari lalu. Aksi mereka didahului dengan mendatangkan 20 preman ke lokasi tersebut.

Mereka mengklaim telah diberikan kuasa dari pemilik tanah di sana.

Para preman itu tak segan-segan mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki.

Baca Juga : IPW Apresiasi Kerja Cepat Satgas Anti Mafia Tanah

"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement