Mereka selanjutnya mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki. Mereka juga memaksa para korban menandatangani surat pengosongan. Mereka tak mau beranjak dari lokasi sampai korbannya pergi meninggalkan bangunan tersebut.
"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.