Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi Dini Hari, Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Gasak Uang & Laptop

INews.id , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |16:39 WIB
Beraksi Dini Hari, Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Gasak Uang & Laptop
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku sudah menjual barang curian tersebut ke seorang penadah bernisial K. 

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Helvetia. Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara penadah barang curian masih dalam pengejaran," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement