BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan motif MRI (21) pembunuh dua wanita yang ditemukan di dua lokasi berbeda yakni Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor dan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor adalah menguasai barang milik korban.
"Untuk motifnya, pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan kencan. baik yang pertama (TKP di Kota Bogor) maupun korban yang kedua (TKP di Kabupaten Bogor)," kata Kombes Pol Susatyo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021)
Baca Juga: Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Terancam Hukuman Mati
Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri dengan pengakuan tersangka, saat ini pihaknya masih mengembangkan dan menelusuri jejak digital tersangka.
"Khawatir ada korban lain, kita masih mendalam motif lainnya dengan memeriksa atau menelusuri jejak digital dari tersangka dan saat ini barang bukti dari korban yang pertama (mayat wanit dalam plastik)," ungkapnya..
Di hadapan petugas, pelaku juga mengaku tidak jera dan menyesal membunuh korban yang pertama, sehingga perbuatan sadisnya ia lakukan terhadap korban yang kedua.
"Secara hasil interogasi, tersangka tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama. Bahkan, tersangka menikmati (menyetubuhi) pada korban pembunuhan kedua," katanya.
Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tes urine sebelum menghabisi nyawa korbannya tesangka diduga menggunakan narkoba. "Itu terbukti dengan tes urine yang dijalaninya positif narkoba," tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Wanita di Bogor Ditangkap Polisi
Ia menegaskan pelaku layak disebut sebagai pembunuh biadab seperti dalam film serial killer. "Yang kami duga berperilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil pengembangan diketahui pula, pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan.
"TKP pertama 25 februari 2021. Dengan korban atas nama Diska Putri 17 tahun warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik warna hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tan Sareal, Kota Bogor," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapatkanlah di ponselnya terdapat foto korban kedua atas nama Elisia Lisnawati 23 tahun yang mayatnya dibuang di kebun Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu 10 Maret 2021.
(Arief Setyadi )