Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Ngaku Tak Terima Ibunya Disakiti

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |22:04 WIB
Bunuh Kakak Kandung, Pelaku <i>Ngaku</i> Tak Terima Ibunya Disakiti
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

TAPANULI UTARA - Ambronsus Nababan (34), tewas dihabisi adik kandungnya Swandi Nababan (18), Rabu 10 maret 2021, sekitar Pukul 18.30 WIB, di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Kepolisian Resort Taput, AKBP Muhammad Saleh SIK menerangkan, Ambronsus Nababan (korban) dihabisi adik kandungnya dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya, lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak enam kali hingga tewas di tempat kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari saksi maupun tersangka, kejadian berawal saat itu korban mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61), kerumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga salahsatu abang kandung tersangka, yakni Suheri Nababan (22),"jelas AKBP Muhammad Saleh kepada Okezone, Kamis (11/3/2021).

AKBP Muhammad Saleh mengatakan, korban tidak perduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan.

Melihat hal tersebut, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak enam kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.

"Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong Taput. Korban, tersangka dan saksi Suheri Nababan adalah abang beradik kandung. Ibunya Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan (63). Namun saat kejadian, ayahnya tidak berada dirumah karena masih di kebun," ujar AKBP Muhammad Saleh.

Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang lain, tutur AKBP Muhammad Saleh, bahwa korban memang selama ini jahat kepada orang tuanya dan bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi orangtuanya.

Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orangtuanya, karena masih lajang.

"Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSUD Tarautung Taput untuk dilakukan Visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," pungkas AKBP Muhammad Saleh.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement