Baca Juga: Suud Rusli, Eks Prajurit Elite Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara Militer
Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019) sebanayk 221 orang divonis hukuman mati. Kemudian pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 saat ini setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati.
Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.
"Sebanyak 109 WNI dan 6 WNA Malaysia divonis mati selama satu tahun terakhir. 109 jenis kelamin laki-laki dan 6 perempuan," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.