Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Medan Paling Tinggi Jatuhkan Vonis Mati, Ada Romantisasi Hakim Tegas

MNC Portal , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |21:05 WIB
PN Medan Paling Tinggi Jatuhkan Vonis Mati, Ada Romantisasi Hakim Tegas
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Suud Rusli, Eks Prajurit Elite Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara Militer

Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019) sebanayk 221 orang divonis hukuman mati. Kemudian pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 saat ini setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati.

Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.

"Sebanyak 109 WNI dan 6 WNA Malaysia divonis mati selama satu tahun terakhir. 109 jenis kelamin laki-laki dan 6 perempuan," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement