Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Medan Paling Tinggi Jatuhkan Vonis Mati, Ada Romantisasi Hakim Tegas

MNC Portal , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |21:05 WIB
PN Medan Paling Tinggi Jatuhkan Vonis Mati, Ada Romantisasi Hakim Tegas
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Imparsial mencatat Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjadi pengadilan yang paling banyak menjatuhkan vonis hukuman mati bagi para terdakwa dibanding pengadilan lainnya. Keputusan hukuman mati dijatuhkan, karena hakim terjabak dalam romantisasi hakim tegas.

“Kalau dilihat dari pengadilannya itu yang paling banyak menjatuhkan vonis mati itu di Pengadilan Medan ada 16 vonis,” kata Peneliti Imparsial, Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Kemudian posisi kedua dari yang paling tinggi menjatuhkan vonis mati paling tinggi yakni Pengadilan Negeri Bengkalis 13 vonis, Pengadilan Negeri Palembang 9 vonis, dan Pengadilan Negeri Batam 8 vonis.

Baca Juga:  Sah, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati

“Ini sangat disayangkan juga karena ada romantisasi atau semacam narasi bahwa hakim yang berani menjatuhkan vonis mati dianggap tegas, dianggap berani,” ujar Amalia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement