Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa WN Australia

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |21:41 WIB
Usut Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa WN Australia
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Asabri yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp23 triliun.

Baca Juga : PN Medan Paling Tinggi Jatuhkan Vonis Mati, Ada Romantisasi Hakim Tegas

Baca Juga : Diduga Hasil Suap Ekspor Benur, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang

Sembilan tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement