Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Nilai Belum Ada Urgensi Menambah Masa Jabatan Presiden

Rakhmatulloh , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |19:26 WIB
Demokrat Nilai Belum Ada Urgensi Menambah Masa Jabatan Presiden
Waketum Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan, pihaknya menilai gagasan atau ide masa jabatan presiden 3 periode merupakan gagasan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini.

"Namun, secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen, terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menurut Benny, fraksinya pun belum tahu ide atau gagasan itu datang dari mana. Yang jelas, Fraksi Demokrat di MPR mengaku belum ada pembahasan tentang masa jabatan presiden. Yang ada sekarang adalah gagasan Fraksi Demokrat untuk mengevaluasi pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu pun memandang belum ada urgensi dan relevansi masa jabatan ditambah menjadi tiga periode. "Tapi, sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," ujarnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, soal jabatan presiden adalah konsensus bersama di mana pembatasan masa jabatan presiden dimaksudkan untuk menegaskan komitmen membangun demokrasi berdasarkan konstitusi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement