"Nanti kami akan kabarkan apakah 2 minggu ke depan dimungkinkan dimulai," ujar Riza.
Sebelumnya, wacana pembukaan tempat karaoke di masa pandemi santer didengungkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Untuk mewujudkan hal ini, Disparekraf DKI tengah menyiapkan pemberian izin operasional karaoke di Ibu Kota.
Disparekraf pun tengah menggodok aturan Protokol Kesehatan (Prokes) agar usaha karaoke kembali berjalan meski di tengah pandemi Covid-19.
(Quadiliba Al-farabi)
(Qur'anul Hidayat)