JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih belum memastikan kapan dibukanya tempat hiburan, termasuk karaoke di DKI Jakarta. Ia menerangkan kebijakan tersebut masih harus dikaji secara mendalam.
"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza setelah menghadiri agenda penandatanganan MoU kerja sama antara KONI Pusat, LPDUK, dan PT Jakpro di International Velodrom Stadium, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Patuhi Penggunaan Jalur Sepeda
Riza menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengkaji terkait kebijakan tersebut dengan melibatkan banyak pihak, antara lain epidemiolog, Satgas Provinsi, Satgas Pusat, Pemerintah Pusat, asosiasi dan masyarakat.
"Nanti kita akan diskusikan, kita bahas, dialogkan untuk mencari solusi yang terbaik. Secara bertahap kita akan lakukan, tapi kami masih harus melihat kembali fakta dan data," ucap Riza.
Baca juga: Ada Pihak Tak Berhak Menyusup saat Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang?
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra ini pun berjanji akan memberi kabar terkait kelanjutan wacana ini kepada publik, dalam waktu dekat.
"Nanti kami akan kabarkan apakah 2 minggu ke depan dimungkinkan dimulai," ujar Riza.
Sebelumnya, wacana pembukaan tempat karaoke di masa pandemi santer didengungkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Untuk mewujudkan hal ini, Disparekraf DKI tengah menyiapkan pemberian izin operasional karaoke di Ibu Kota.
Disparekraf pun tengah menggodok aturan Protokol Kesehatan (Prokes) agar usaha karaoke kembali berjalan meski di tengah pandemi Covid-19.
(Quadiliba Al-farabi)
(Qur'anul Hidayat)