“Keduanya menyekap dan merantai anaknya supaya jera. Begitu tahu ada penyekapan saya dan perangkat desa lainnya langsung bergerak membebaskan bocah itu dan mengevakuasi ke tempat lain,” kata Nur Cahyadi, Kepala Desa Kalimanah Kulon.
Peristiwa penyekapan bocah ini langsung viral dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Kedua orangtua korban sudah dimintai keterangan dan ayah korban kini ditahan di Polres Purbalingga.
(Qur'anul Hidayat)