Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan
Ia menyebutkan, pengamanan gabungan TNI, Polri, Polres dan Polda Metro. Dikatakannya pihak Polres akan melakukan tindakan persuasif kepada massa, namun apabila tidak didengarkan oleh massa maka petugas gabungan akan melakukan pembubaran kerumunan.
"Massa dihimbau tidak usah datang kesana, biarkan bergulir sidang ini. Jangan sampai nanti menimbulkan kerumunan. Yang penting jangan kesana, karena sekarang sedang PPKM Mikro, jadi harus menghindari kerumunan," tandas Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tengah menjalani persidangan perdana atas tiga kasus yang menyangkut dirinya yakni kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, serta hasil SWAB RS Ummi Bogor pada November 2020 silam. Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara virtual dengan tetap berada di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
(Awaludin)