JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan ini hanya bersifat sementara waktu.
“Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian,” katanya, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin Astrazeneca.
Baca juga: Kedaluwarsa Vaksin Sinovac Jauh Lebih Lama dari AstraZeneca
“Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin Astrazeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control,” ungkapnya.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021, Begini Penjelasannya
Di samping itu Wiku mengatakan bahwa secara paralel BPOM juga akan melihat rentang waktu penyuntikan dosis kedua Astrazeneca. Pasalnya sebelumnya WHO menyatakan rentang waktu optimal penyuntikan dosis kedua Astrazeneca ini adalah 9 hingga 12 minggu dari dosis pertama.
“Nanti apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin Astrazeneca akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin Astrazeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.