Seiring berjalannya waktu, TP3 kembali mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menjawab surat Menko Polhukam yang intinya pemerintah tidak berniat baik menyelesaikan kasus ini. Beberapa hari kemudian, pihak Istana memberi kabar bahwa Jokowi bersedia meluangkan waktu dan terjadilah pertemuan tersebut.
"Pada pertemuan yang singkat tak sampai 15 menit, Mas Amien Rais menyampaikan kira-kira dua menit lebih, intinya mengingatkan Presiden jika orang membunuh maka sama saja membunuh umat manusia dan balasannya neraka jahanam," ungkap Hehamahua.
TP3 berpandangan pembunuhan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu dikuatkan dengan temuan data dan fakta dari lapangan. Karenanya, TP3 heran ketika Komnas HAM menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat pada perkara ini.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.