Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Beton Penghalang Rumah, Satpol PP ke Haji Ruli: Jangan Melawan!

Quadiliba Al-Farabi , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |07:38 WIB
 Bongkar Beton Penghalang Rumah, Satpol PP ke Haji Ruli: Jangan Melawan!
Foto: Dok MNC Portal
A
A
A

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujar Gufron.

Baca juga:  Ruli Lemas Pagar Beton Miliknya yang Tutup Akses Jalan Dibongkar Satpol PP

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga Almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi.

Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement