Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadiri Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, 33 Remaja Diamankan Polisi

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |14:50 WIB
 Hadiri Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, 33 Remaja Diamankan Polisi
Kondisi PN Jaktim saat sidang Habib Rizieq (foto: MNC Portal)
A
A
A

Diketahui Habib Rizieq Shihab terjerat kasus karantina kesehatan yang mengharuskannya menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement