BATAM – Empat orang pelajar nekat mencuri belasan sepeda motordi Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan gunting. Mereka diamankan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, dengan salah satu tersangka diketahui sebagai residivis kasus pencurian yang sama.
YF (20), EP (15), ES (16), dan MF (17) diamankan setelah berhasil mencuri 11 sepeda motor. Mereka merusak kunci kontak motor menggunakan gunting sebelum membawa kabur motor para korban, dan menjualnya dengan harga rata-rata Rp900 ribu.
BACA JUGA:Â Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Perhiasan hingga Rp120 Juta Ditembak
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk main game online di warnet. Dalam semalam mereka menghabiskan Rp100 ribu untuk bermaih game.
BACA JUGA:Â Waspada! Jakarta Barat Paling Rawan Pencurian Motor
Diketahui, salah seorang tersangka YF merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Petugas kepolisian berhasil menyita 11 unit sepeda motor dan satu buah gunting selama penangkapan. Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)