Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Sita Berbagai Dokumen

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |12:02 WIB
 Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Sita Berbagai Dokumen
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos), untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 17 Maret 2021 kemarin.

"Rabu (17/3) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga:  Korupsi Dana Covid-19 di Bandung Barat, DPR Minta 3 Lembaga Aktif Mengawasi

Keempat lokasi penggeledahan itu antara lain, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Pada 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," ungkap Ali.

 Baca juga: Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil 8 Pihak Swasta

Ali menjelaskan, nantinya seluruh barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi dan kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, Selasa 16 Maret 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah pribadi diduga milik Aa Umbara yang digeledah terletak di daerah Lembang, Bandung Barat. Sementara kantor Bupati Bandung Barat berlokasi di kawasan Ngamprah, Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement