JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti engga menanggapi tuduhan yang dilantarkan oleh Edhy Prabowo di persidangan kemarin Rabu (17/3). Edhy menuduh kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster tersebut justru merugikan rakyat.
Saat ditanyai hal tersebut, Susi memilih bungkam. Dirinya yang ditemui di Gedung KPK Jakarta itu hanya menyebut telah melakukan syuting acaranya di salah satu televisi swasta.
"No comment," katanya sambil menghindari wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Susi cek ombak, ke laut aja," tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan ekspor benih bening (benur) lobster, Edhy menjelaskan awal mula alasan dibukanya keran ekspor benih bening lobster. Kebijakan ekspor benih bening lobster sebelumnya sempat dilarang pada saat Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Iis Rosita Akui Dibelikan Jam Rolex Hadiah Anniversary oleh Edhy Prabowo di Hawaii
Menurut Edhy, kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster tersebut justru merugikan rakyat. Kata Edhy, banyak rakyat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan Susi Pudjiastuti. Atas dasar itulah, Edhy kemudian membuat kebijakan membuka keran ekspor benih lobster.
"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kaya Edhy kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Menurut Edhy, Permen No 56/2016 yang mengatur larangan ekspor benih lobster seharusnya diimbangi dengan sosilalisasi kepada masyarakat. Sehingga, kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu tidak serta merta menghilangkan pekerjaan rakyat.