Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Online Sidang Habib Rizieq

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |09:56 WIB
 PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang <i>Online</i> Sidang Habib Rizieq
Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur (foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya meminta dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan kliennya menolak mengikuti jalannya sidang secara virtual dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujar Munarman, Selasa (16/3/2021).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement