JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan 13 sepeda jenis road bike terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Jumat (19/3/2021), belasan sepeda tersebut dibawa dengan menggunakan dua mobil berwarna putih. Satu persatu sepeda diturunkan dan dipajang di depan lobi gedung antirasuah.
Sepeda tersebut diserahkan ke KPK melalui perwakilan dari tersangka Safri (SAF). Safri yang merupakan Stafsus Menteri KKP telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Sita Rekening Koran Biduan Dangdut Betty Elista Terkait Kasus Edhy Prabowo
"Hari ini 19/3/2021, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.