Baca juga: Ditanya soal Biduan Betty Elista, Edhy Prabowo: Siapa? Enggak Kenal
Ali menjelaskan, pembelian sepeda tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Safri dengan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020.
"Pembelian sepeda tersebut diduga untuk kepentingan tersangka EP (Edhy Prabowo) selaku menteri KKP saat itu," ungkap Ali.
Berikutnya, kata Ali, pihaknya akan melakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp52,3 miliar terkait kasus suap ekspor benur. Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.